Apel Siaga Pengawasan Pemilu Bawaslu Lampung Selatan

 



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan melakukan Apel Siaga Pengawas dan Deklarasi Kampanye Damai yang di selenggarakan di Gor Way Handak, Rabu ( 22/11/2023).


Pada kesempatan Apel Siaga Pengawas ini yang yang turut hadir Panwaslucam Se-kabupaten Lampung Selatan, serta pengawas Kelurahan/desa se-kabupaten Lampung Selatan. Dalam Apel tersebut memperlihatkan kesiapan pengawas dari tingkatan kecamatan hingga desa siap untuk pengawasan pemilihan umum pada 14 Februari 2023.


Apel ini membuktikan dari setiap panwaslucam dapat memperlihatkan kesanggupan dan mengakomodir semua PDK di setiap Kecamatan masing-masing



Bertepatan sesuai instruksi Bawaslu Provinsi pada tanggal 11 November 2023 BAWASLU Lampung Selatan juga melakun Deklarasi Kampanye Damai yang di hadiri oleh 

Bawaslu Lampung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri S.Hut.SH.MH, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas perhubungan lam-sel.



Dalam sambutanya ketua Bawaslu Lampung Selatan wazaki " Sesuai PKPU pelaksanaan Kampanye pemilu 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 November tahun 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024, maka dari pada itu mengharapkan kita semua kampanye berlangsung aman dan damai" ucapnya.


Sebagai mana salah Misi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) adalah mendorong para pemangku kepentingan, pihak terkait, stakeholder dan para peserta pemilu dan di masyarakat Lampung Selatan untuk bersinergi bersama dalam pelaksanaan pengawasan tahapan dan pemantauan pemilu secara partisipatif dan akuntabel. Oleh karenanya dilanjutkan dalam penyampaian ketua Bawaslu Lampung Selatan " harus saling menghormati antar peserta pemilu/calon tunduk dan taat kepada peraturan perundang undangan yang berlaku, serta melakukan kampanye dengan positif dan sejuk tanpa hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian, politisasi sara serta money Politik" ucap ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazaki.



Pada kesempatan ini juga Bupati Lampung Selatan menyampaikan sambutan nya "harapannya penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan mendepankan prinsip mandiri jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel, efektif dan efisien, pungkasnya


Selain prinsip-prinsip pemilu yang mengharuskan pelaksanaannya terbuka, pemilu juga harus berlangsung luber dan jurdil sebagaimana amanat UUD 1945 pasal E, serta Bupati Lampung Selatan mengajak " saya mengajak dan menghimbau semua pimpinan partai politik peserta pemilu 

Serta seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk menyukseskan pemilu yang damai dengan santun dan martabat, kita tunjukkan dan buktikan kedewasaan kita dalam berpolitik dan berdemokrasi, tutupnya.



Pada kesempatan ini juga Bawaslu Lampung Koordinator Dividip Penanganan Pelangar, Tamri S.Hut.SH.MH, sekaligus membuka acara deklarasi kampanye damai menyampaikan "maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini tidak lain adalah penyamaan persepsi dukungan bagi seluruh elemen, baik peserta pemilu,penyelenggara, pemerintah, stakeholder maupun masyarakat secara luas untuk bersama menyukseskan penyelenggaraan pemilu sesuai asas dan regulasi" 



Bawaslu Lampung juga mempertegaskan bahwa " partai politik sebagai peserta pemilu kita harapkan untuk taat pada aturan yang ditetapkan, silahkan bapak/ibu sekalian untuk berkampanye dengan gembira tanpa melanggar ketentuan yang ada, tutupnya sekaligus membuka acara Apel Siaga Pengawas dan Deklarasi Kampanye Damai.


Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai serta pelepasan burung merpati sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال