Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, S.H., M.H. melakukan monitoring pengawasan pelaksanaan kampanye pada Kabupaten Lampung Selatan. Untuk memastikan jajaran Pengawas Pemilu melakukan tugas pengawasan dengan baik selama masa kampanye ini.
“Pastikan kawan-kawan turun ke lapangan mengawasi pelaksanaan kampanye. Biasakan untuk awasi kampanye sampai dengan selesai,” ujar Gistiawan, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang mengoordinatori Divisi Penyelesaian Sengketa ini memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 5 Desember 2023.
Dirinya menyatakan dengan kehadiran jajaran Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di tempat pelaksanaan kampanye pun sudah merupakan upaya pencegahan agar peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran Pemilu. Ia kembali menekankan untuk memperhatikan hal yang dilarang dalam kampanye.
“Kawan-Kawan juga perlu perhatikan dan pastikan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu tidak melibatkan anak-anak di bawah umur. Jangan juga melibatkan perangkat desa yang jelas tidak diperbolehkan dalam aturan,” imbuh Bang Gis, sapaan akrabnya.
Jajaran Bawaslu yang hadir pun menerima dengan baik arahan dari Anggota Bawaslu itu. Serta mengaku akan berupaya untuk melakukan pengawasan kampanye sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.