Pesisir Barat, 2 Juli 2024 – Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Pulau Pisang pada hari Selasa, 2 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut, khususnya dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) dan pengisian alat kerja dan formulir A.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat S, SH.,MH, memimpin langsung supervisi ini. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat dan cermat dalam tahapan Coklit dan pengisian alat kerja dan formulir A.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa haruslah maksimal. Kita harus memastikan bahwa data pemilih akurat dan mutakhir,” tegas Abd. Kodrat.
Supervisi ini juga menjadi forum diskusi bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa kendala yang dibahas antara lain, medan yang sulit dijangkau, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, dan keterbatasan sumber daya manusia.
Menanggapi kendala-kendala tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat memberikan solusi dan arahan untuk mengatasinya. Bawaslu juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
“Kita harus bekerja sama dan saling bahu membahu untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024,” ujar Abd. Kodrat.
Diharapkan dengan supervisi ini, pengawasan di Kecamatan Pulau Pisang dapat semakin diperkuat dan kualitas data pemilih dapat terjaga.