• Jelajahi

    Copyright © Kabar Gerakan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jalankan Tugas Pengawasan, PKD Harus Mampu Identifikasi Hasil Pengawasan dengan Cermat

    Kabar Gerakan
    Jumat, 28 Juni WIB Last Updated 2024-06-28T03:09:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Khoirul Anam ingatkan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan Coklit dengan cermat.

    Khoirul Anam berharap pelaksanaan pengawasan mencakup proses pengamatan, penilaian, pemeriksaan, dan pengkajian. Sehingga diperlukan pencermatan yang akurat oleh pengawas sebelum merumuskan hasil pengawasan.

    “Sebagai pengawas pemilu, PKD harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan berbagai proses berupa pengamatan, penilaian, pemeriksaan dan pengkajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran”, ungkapnya.

    Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa proses pengamatan dilaksanaakan saat melakukan pengawasan kemudian menilai jika terdapat dugaan pelanggaran ataupun tidak adanya dugaaan pelanggaran yang kemudian tertuang dalam hasil pengawasan.

    “disinilah diperlukan pencermatan yang akurat oleh pengawas sebelum merumuskan hasil pengawasan, terlebih lagi apabila dalam pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran”, Tutupnya. (Ibn)
    Komentar

    Tampilkan

    TERKINI