Pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024, Bawaslu Lampung Utara melakukan monitoring terhadap proses Coklit (pendataan pemilih) sebagai bagian dari persiapan Pemilihan tahun 2024. Perial Darma, S. Kom, anggota Bawaslu Lampung Utara, memberikan himbauan kepada petugas Pantarlih untuk memastikan prosedur Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan secara tepat guna mendapatkan data yang akurat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang.
Selain itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan keluhan terkait data pemilih atau penempatan TPS (Tempat Pemungutan Suara) kepada PKD (Panitia Pemungutan Suara) setempat. Al, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa sudah tersedia Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih di 247 Kelurahan/Desa, sehingga masyarakat dapat dengan mudah berkoordinasi dengan pengawas pemilu.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran atau masalah terkait dengan proses pemilihan.