Bawaslu Kabupaten Tanggamus melakukan supervisi dan monitoring ketat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumber Rejo, pada Kamis (4/7).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, dalam kegiatan tersebut menekankan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD yang bertugas untuk melakukan pengecekan secara detail dan mendalam terkait pemilih yang telah dicoklit.
"Kita harus cek semua, silahkan pak disamakan antara kartu keluarga dan tanda bukti coklit dan stiker yang ditempel," terang Ikhwanuddin.
Ikhwanuddin juga mengingatkan kepada petugas Pantarlih untuk bekerja dengan profesional dan teliti dalam melakukan coklit, serta memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Pastikan semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPT, jangan sampai ada yang tertinggal. Kita jaga hak pilih masyarakat untuk memilih pemimpinnya," tegas Ikhwanuddin.
Kegiatan supervisi dan monitoring ini dilakukan Bawaslu Tanggamus sebagai upaya untuk memastikan coklit berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan DPT yang berkualitas dan akuntabel.
Bawaslu Tanggamus juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam coklit dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas Pantarlih.
"Masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas Pantarlih, agar DPT yang dihasilkan nanti bisa berkualitas dan akuntabel," pungkas Ikhwanuddin.