Cegah Kecurangan, Laporkan Pelanggaran! TIYUH PENGAWASAN PARTISIPATIF


Cegah Kecurangan, Laporkan Pelanggaran! TIYUH PENGAWASAN PARTISIPATIF | Bawaslu Tubaba mengadakan kegiatan tiyuh pengawasan jelang menghadapi Pilkada 2024
Tubaba - Di awali sambutan oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, S.I.P, beliau mengajak agar masyarakat dapat memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani, jangan terpengaruh politik uang maupun politik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) . Kemudian dilanjutkan dengan pemukulan Gong oleh Suheri, S.I.P sebagai tanda simbolik ditetapkan nya Kecamatan Tulang Bawang Udik sebagai Tiyuh pengawasan partisipatif.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, S.H, mengatakan bahwa penetapan Tiyuh Partisipatif di Kecamatan Tulang Bawang Udik merupakan bentuk komitmen Bawaslu bersama-sama dengan masyarakat untuk memastikan pesta demokrasi khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 dapat berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
“Penetapan Kecamatan Tulang Bawang Udik sebagai Tiyuh Partisipatif ini adalah program Bawaslu RI untuk mengajak bersama masyarakat jelang menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak agar berjalan sesuai dengan ketentuan demokrasi yang berlaku. Kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang terhitung sebagai kali ke 4 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dimana sebelumnya diadakan di Tiyuh Toto Katon, Candra Jaya, Daya Asri, dan Kagungan Ratu,” ujar Agus Tomi.
Beliau juga menambahkan, Tiyuh yang sudah ditetapkan ini menjadi untuk dapat menjadi Tiyuh percontohan bagi Tiyuh lainnya dan berharap masyarakat Tiyuh aktif berpartisipasi mengawasi setiap tahapan proses pemilihan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran. "Laporkan segala bentuk pelanggaran, jangan sungkan-sungkan dan ragu, kami akan memproses semua aduan pelanggaran".
Agus Tomi, S.H juga menegaskan, bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dapat melaporkan langsung ke Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam). “Kami juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat segera melaporkan ke Bawaslu melalui PKD masing-masing Tiyuh agar dapat segera di proses. Saya berharap semangat dalam penetapan Tiyuh Partisipatif di Kecamatan Tulang Bawang Udik ini dapat menjadi pemicu serta pengaruh positif bagi Tiyuh lain,” tegasnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat mengadakan kegiatan " TIYUH PENGAWASAN PARTISIPATIF " di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik sebagai persiapan jelang menghadapi Pilkada 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (04/07/2024) pukul 13:00 turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Tubaba, Plt.Kepala Badan Kesbangpol, Komisi Pemilihan Umum, Polres, Kejari, Danramil, Camat, Kepala Tiyuh dan masyarakat setempat, serta tamu undangan lainnya.

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال