Fallacy berasal dari bahasa Yunani Falacia yang berarti ‘sesat’. Logical fallacy didefinisikan sebagai keracunan pikir yang diakibatkan oleh ketidakdisiplin pelaku nalar dalam menyusun data dan konsep secara sengaja maupun tidak sengaja.
Kekeliruan berpikir (sesat pikir) adalah kekeliruan yang disebabkan pengambilan keputusan yang tidak sahih dengan melanggar ketentuan-ketentuan logika atau susunan dan penggunaan bahasa serta penekanan kata yang secara sengaja atau tidak, telah menyebabkan pertautan atau asosiasi gagasan tidak tepat. biasanya Kekeliruan berpikir (sesat pikir) tidak segera diketahui karena sepintas lalu, tampak seolah-olah benar tapi sesungguhnya keliru. Jika pelaku Kekeliruan berpikir (sesat pikir) itu tidak menyadari akan sesat pikir yang dilakukannya, hal tersebut disebut “paralogisme”. Namun apabila sesat pikir itu dilakukan dengan sengaja untuk menyesatkan orang lain disebut “sofisme”.
Jadi Kekeliruan berpikir (sesat pikir) adalah proses penalaran atau argumentasi yang sebenarnya tidak logis, salah arah dan menyesatkan, suatu gejala pikir yang salah, yang disebabkan pelaksanaan prinsip-prinsip logika tanpa memperhatikan relevansinya.
Kita sering sekali gagal untuk bernalar dengan benar dan sering mencampuradukkan segalanya, sehingga yang terjadi adalah kekacauan berpikir. Belum lagi diiambah dengan “sesat pikir secara material”, sesat pikir yang penalarannya diakibatkan bukan berdasarkan argumen dan bukti-bukti, tetapi semata berdasarkan personalitas yang berargumen (bisa menghina, minta dikasihani, menggunakan kharisma tokoh, mengancam dan seterusnya).
Untuk mencegah kekacauan berpikir itu, seorang filsuf Yunani telah menetapkan hukum-hukum untuk bernalar dengan benar, yang sekarang dikenal sebagai tokoh logika klasik.
Aristoteles (384-322 SM), mendasarkan pada logika pada empat prinsip sebagai berikut:
1. Hukum Identitas (Law Of Identity)
Hukum ini berbunyi : “suatu hal adalah hal itu sendiri, tak mungkin yang lain. Dan jika disimbolkan akan berbunyi “A adalah A, tak mungkin B”. jadi arti yang benar dari suatu benda adalah benda atau hal adalah sama selama benda atau hal tersebut dibicarakan atau dipikirkan. Kita tak boleh mengubah atribut-atribut dari benda atau hal itu sendiri, karena jika kita mengubah atribut-atribut itu sendiri berarti konsep dari benda atau hal itu pun akan berubah pula. Contoh : aku adalah aku, aku bukan kamu
2. Hukum Kontradiksi (Law Of Contadiction)
Hukum ini menyatakan bahwa dua sifat yang berlawanan tidak mungkin ada pada suatu benda atau hal pada waktu dan tempat yang sama. Atau jika dianalogikan, Contoh : saya ada di pasar dan ada di rumah. Atau “meja itu berwarna hijau dan pasti berwarna hijau”, tidak mungkin berbunyi, “meja itu hijau tapi tidak berwarna hijau”.
3. Hukum Jalan Tengah (Law of Ecluded Middle)
2 / 4
Sekilas prinsip atau hukum ini terlihat sama. Hukum jalan tengah menyatakan bahwa dua sifat yang berlawanan tidak mungkin dimiliki satu benda, hanya satu sifat yang dimiliki oleh satu benda. Contoh, A memiliki sifat B, atau bukan B.
4. Hukum Cukup Alasan
Hukum ini sebenarnya adalah hukum tambahan dari hukum identitas. Hukum ini mengatakan, ”jika ada suatu kejadian pada suatu benda, hal itu harus mempunyai alasan yang cukup”. Demikian juga jika ada perubahan pada suatu benda itu”. Contoh, “air membeku”, air membeku karena adanya suhu dibawah titik beku disekitar air itu, dan suhu itu bertahan dengan waktu yang cukup lama untuk membekukan air tersebut.
Pada umumnya sesat pikir dibagi ke dalam dua jenis, yaitu kekeliruan berpikir formal, kekeliruan berpikir informal(material)
a. Keeseatan Formal adalah kesesatan yang dilakukan karena bentuk (formal) penalaran yang tidak tepat atau tidak sahih. Kesesatan ini terjadi karena pelanggaran terhadap prinsip-prinsip logika mengenai term dan proposisi dalam suatu argumen (hukum-hukum silogisme)
b. Kesesatan material adalah kesesatan yang terutama menyangkut isi (materi) penalaran. Kesesatan ini dapat terjadi karena faktor bahasa (kesesatan bahasa) yang menyebabkan kekeliruan dalam menarik kesimpulan, dan juga dapat terjadi karena memang tidak ada hubungan logis atau relevansi antara premis dan kesimpulannya ( kesesatan relevansi). Berikut ini beberapa jenis Fallacy yang dikategorikan sebagai kesesatan relevansi:
1) Fallacy Of Dramatic Intance, yaitu kecendrungan dalam melakukan analisa masalah sosial dengan menggunakan satu-dua kasus saja untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. (over generalation).
Pembuktian sesat pikir : satu-dua kasus yang terjadi terkait pengalaman pribadi kita dalam satu lingkungan tertentu tidak bisa dengan serta merta dapat ditarik menjadi satu kesimpulan umum yang berlaku disemua tempat
2) Argumentum ad Hominem Tipe I (Abuse): adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumentasi yang diajukan tidak tertuju pada persoalan yang sesungguhnya, tetapi justru menyerang pribadi yang menjadi lawan bicara
Pembuktian sesat pikir: argumen anda menjadi benar, bukan dengan membodohi atau menganggap remeh orang lain, tetapi karena argumen anda disusun berdasarkan kaidah logika yang benar dan bukti-bukti atau teori yang diakui kebenarannya secara ilmiah.
3) Argumentum ad Hominem Tipe II (Sirkumstansial): jenis sesat pikir ad hominem tipe II ini menyerang pribadi lawan bicara sehubungan dengan keyakinan seseorang dan atau lingkungan hidupnya, seperti kepentingan kelompok atau individu, juga hal-hal yang berkaitan dengan sara.
Pembuktian sesat pikir: ketidaksetujuan tersebut bukan karena hasil penalaran dari argumentasi yang logis, tetapi karena lawan bicara berbeda agama.
3 / 4
4) Argumentum Auctoritatis : ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika nilai penalaran ditentukan semata oleh keahlian atau kewibawaan orang yang mengemukakannya. Jadi suatu gagasan diterima sebagai hal yang benar karena gagasan tersebut dikemukakan oleh seorang yang sudah terkenal keahliannya
Pembuktian sesat pikir: kebenaran suatu pendapat bukan tergantung pada siapa yang mengucapkannya, meskipun ia seorang profesor sekalipun, tetapi karena ketepatan silogisme yang digunakan berdasarkan aturan logika tertentu dan atau berdasarkan verifikasi terhadap fakta atau teori ilmiah yang ada.
5) Kesesatan Non Causa Pro Causa: ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika terjadi kekeliruan penarikan kesimpulan berdasarkan sebab-akibat. Orang yang mengalami sesat pikir jenis ini biasanya keliru menganggap satu sebab sebagai penyebab sesungguhnya dari suatu kejadian berdasarkan dua peristiwa yang terjadi secara berurutan. Contoh : saya bisa mendapatkan nilai IPK tinggi karena menggunakan pena ini, dan ketika saya melamar kerja, saya diterima karena menulis dengan pena yang sama. Berarti pena ini mengandung keberuntungan.
6) Argumentum ad Baculum: ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumen yang diajukan berupa ancaman dan desakan terhadap lawan bicara agar menerima suatu konklusi tertentu, dengan alasan bahwa jika menolak akan berdampak negatif terhadap dirinya.
7) Argumentum ad Misericordiam: ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumen sengaja diarahkan untuk membangkitkan rasa belas kasihan lawan bicara dengan tujuan untuk memperoleh pengampunan atau keinginan tertentu.
8) Argumentum ad Ignorantiam: ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika seseorng memastikan bahwa sesuatu itu tidak ada oleh sebab kita tidak mengetahui apa pun juga mengenai sesuatu itu atau karena belum menemukannya. Contoh : KPK itu tidak ada gunanya kalau masih banyak kasus korupsi.
Pembuktian sesat pikir : KPK dibutuhkan bukan berarti korupsi berhasil diberantas, tapi justru saat korupsi masih merajalela di tingkat aparat penegak hukum lainnya (mafia peradilan), aparat birokrasi, dan pejabat politik.
9) Argumentum ad Populum : ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika seseorang berpendapat bahwa sesuatu pernyataan adalah benar karena dibenarkan oleh banyak orang.
10) Appeal To Emotion : ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumentasi sengaja tidak diarahkan kepada persoalan yang sesungguhnya, tetapi dibuat sedemikian rupa untuk menarik respon emosi si lawan bicara. Respon emosi bisa berupa rasa malu, takut, bangga atau sebagainya. Contoh : ustad itu tidak mungkin mencuri, karena dia orang alim.
Pembuktian sesat pikir : benar atau tidaknya seseorang melakukan pencurian adalah melalui proses hukum di dalam persidangan yang sah dan adil, bukan karena dia alim.
11) Ignoratio Elenchi : ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi saat seseorang menarik kesimpulan yang tidak relevan dengan premisnya. Loncatan dari premis ke kesimpulan semacam ini umum dilatarbelakangi prasangka, emosi dan perasaan subyektif. Contoh : semua anggota jamaah Ahmadiyah adalah sesat, karena sudah menyimpang dari ajaran islam, maka wajib untuk dibunuh.
4 / 4
Pembuktian sesat pikir : kasus penghakiman umat minoritas seperti jamaah Ahmadiyah difokuskan pada panangan agamanya, bukan pada pelanggaran hukumnya. Seseorang tidak bisa dihukum oleh karena pandangan atau pikirannya.
12) Kesesatan Aksidensi :ini adalah kesesatan penalaran yang dilakukan oleh seorang bila ia memasakan prinsip atau atauran atau cara yang bersifat aksidental atau khusus.
Contoh : guru yang baik adalah guru yang tidak mencubit. Karena guru yang mencubit telah melakukan kekerasan struktural ala orde baru, tidak bermoral dan sakit jiwa.
13) Kesesatan karena komposisi dan devisi. sesat pikir jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :
a. Kesesatan karena komposisi terjadi bila seseorang berpijak pada anggapan bahwa apa yang benar (berlaku) bagi individu atau beberapa individu dari suatu kelompok tertentu, pasti juga benar (berlaku) bagi seluruh kelompok secara kolektif.
Contoh : irwan di tilang polisi di bundaran Jl. Raden Intan Kalianda. polisi meminta uang sebesar Rp 100.000 Jika irwan tidak ingin ditilang. Maka semua polisi di bundaran Jl. Raden Intan Kalianda melakukan pemalakan.
b. Kesesatan karena devisi terjadi bila seseorang beranggapan bahwa apa yang benar (berlaku) bagi seluruh kelompok secara kolektif pasti benar (berlaku) bagi individu-individu dalam kelompok tersebut. Contoh : banyak kades di kecamatan Kalianda yang melakukan korupsi dana desa. Bustami adalah kades Tengkujuh, maka Bustami juga melakukan korupsi dana desa.
14) Petitio Principi : sesat pikir jenis ini pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles, perumus logika formal yang kita kenal sekarang. kesesatan Petitio Principi adalah semacam tautologis, semacam pernyataan berulang, yang terjadi karena pengulangan prinsip dengan prinsip. Sehingga messkipun rumusan (teks/kalimat) yang digunakan berbeda, sebetulnya sama maknanya. Contoh : siapa aku? aku adalah saya